Jumat, 11 November 2016

Ke Empat Mazhab Ahlus Sunnah

Mazhab adalah

Sebelum kita membahas ke empat mazhab alangkah baiknya kita tau apa itu mazhab, Kata mazhab berasal dari bahasa Arab yaitu isim makan (kata benda keterangan tempat) dari akar kata dzahab (pergi). Jadi, mazhab itu secara bahasa artinya, “tempat pergi”, yaitu jalan (ath-tharîq) (Abdullah, 1995: 197; Nahrawi, 1994:208).

Secara terminologis pengertian mazhab menurut Huzaemah Tahido Yanggo, adalah pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh imam mujtahid dalam memecahkan masalah, atau mengistinbatkan hukum Islam. Sedangkan menurut istilah ushul fiqih, mazhab adalah kumpulan pendapat mujtahid yang berupa hukum-hukum Islam, yang digali dari dalil-dalil syariat yang rinci serta berbagai kaidah (qawâ’id) dan landasan (ushûl) yang mendasari pendapat tersebut, yang saling terkait satu sama lain sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh (Nahrawi, 1994: 208; Abdullah, 1995: 197). Menurut Muhammad Husain Abdullah (1995:197), istilah mazhab mencakup dua hal: (1) sekumpulan hukum-hukum Islam yang digali seorang imam mujtahid; (2) ushul fikih yang menjadi jalan (tharîq) yang ditempuh mujtahid itu untuk menggali hukum-hukum islam dari dalil-dalilnya yang rinci. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan dua unsur mazhab ini dengan berkata “Setiap mazhab dari berbagai mazhab yang ada mempunyai metode penggalian (thariqah al-istinbath) dan pendapat tertentu dalam hukum-hukum syariat.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads Inside Post